
Apabila pemohon mengalami gangguan teknis, system down, ataupun system error dapat menghubungi 085713012755 (Layanan Helpdesk DPMPTSP Kota Pekalongan).
Pemohon berhak mendapatkan fasilitas layanan berbantuan berupa pendampingan OSS di Kantor DPMPTSP Kota Pekalongan (Loket Helpdesk). Pemohon perlu membawa Kartu Identitas berupa KTP (untuk WNI) atau Passpor (untuk WNA) serta dokumen-dokumen perusahaan pendukung lainnya.
NIB adalah nomor identitas pelaku usaha. Pelaku usaha mengurus NIB sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor.
Setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU. Saat ini pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB.
Pengurusan NIB dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Semua informasi tentang perizinan berusaha, termasuk bidang usaha KBLI 2020, tersedia di dalam sistem OSS. Anda hanya perlu mengunjungi situs oss.go.id menggunakan smartphone, tablet, laptop atau komputer. Sekarang juga sudah tersedia aplikasi OSS Indonesia untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di smartphone Android.
Setelah diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja, jenis perizinan berusaha dibagi berdasarkan tingkat risiko usaha. Pemerintah membagi tingkat risiko usaha menjadi rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Pemerintah juga sudah memetakan tingkat risiko seluruh bidang usaha. Semua informasinya sudah tersedia di sistem OSS.
Anda dapat mengurus NIB melalui sistem OSS dengan gratis atau tanpa biaya.
DPMPTSP Kota Pekalongan - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berikut adalah data pendukung terkait dengan Evaluasi Lembar Kerja Zona Integritas di Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore.
AREA PENILAIAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS | ||||
1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas? | Tim Zona Integritas telah dibentuk dalam SK Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Nomor: 961/1522/TAHUN 2017 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). | Dokumen Pembentukan SK Tim Pembangunan ZI | |
B. | Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas? | Dilaksanakan rapat pembahasan tentang Tim Pembangunan Zona Integritas yang dibuktikan dengan Undangan, Daftar Hadir dan Notulis. | SK Tim Kerja Zona Integritias | |
C. | Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? | Di susun dalam bentuk Dokumen rencana kerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM unit DPMPTSP Kota Peklaongan. | Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI | |
D. | Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? | Laporan pembangunan zona integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. | Laporan Pembangunan Zona Integritas | |
E. | Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? | Dilakukan Sosialisasi tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. | Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas | |
F. | Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? | Dokumen pemantauan dan Evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan DPMPTSP Kota Pekalongan. | Dokumen Laporan pembangunan ZI | |
G. | Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? | Laporan Program kerja pembangunan Zona Integritas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. | Dokumen Laporan pembangunan ZI | |
H. | Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ? | Undangan Rapat Evaluasi tim Internal, Daftar Hadir dan Notulen Pelaksanaan Kegiatan Unit WBK/WBBM. | Undangan, Daftar Hadir, Notulen Rapat Monev ZI | |
I. | Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? | Dokumentasi Pimpinan memberikan Teladan melakukan Presensi (Finger Print). | ||
J. | Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ? | Telah Mengusulan agen Perubahan An. Supriyadi, SH. M.Pd. dan di formalkan | Agen Perubahan pembangunan ZI | |
K. | Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? | Risalah kelompok budaya kerja pada DPMPTSP Kota Pekalongan | Budaya kerja ZI | |
L. | Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? | Undangan dan daftar hadir sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas | |
2. | PENATAAN TATALAKSANA | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | Terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan. | Standar Operasional Prosedur | |
B. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | Telah di Implementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan. | Implementasi Standar Operasional Prosedur | |
C. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | Standar Operasional Prosedur (SOP) telah diEvaluasi melalui Kegiatan Public Hearing. | Laporan Evaluasi pelaksanaan SOP 1 Dan Laporan Evaluasi Pelaksanaan SOP 2 | |
D. | Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi? | Telah menggunakan teknologi Informasi dalam melakukan pengukuran kinerja karyawan dengan sistem E Lapkin. | Sistem Kepegawaian | |
E. | Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi? | Sudah | Sistem Kepegawaian | |
F. | Apakah pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi? | Sudah | Aplikasi Pelayanan Publik | |
G. | Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik? | Telah dilaksanakan Evaluasi pengembangan sistem pelayanan | Evaluasi Pengembangan Sistem Pelayanan | |
H. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | Telah diterapkan pelaksanaan keterbukaan informasi melalui website PPID atau pun website unit DPMPTSP | PPID DPMTPSP Kota Pekalongan | |
I. | Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | |||
3. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? | |||
B. | Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? | |||
C. | Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? | |||
D. | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? | |||
E. | Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? | |||
F. | Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? | Laporan Daftar Mutasi PNS | ||
G. | Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? | |||
H. | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? | |||
I. | Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | |||
J. | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | |||
K. | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)? | |||
L. | Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? | |||
M. | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | |||
N. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | |||
O. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | |||
P. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | |||
Q. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3) | |||
R. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | |||
4. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan | |||
B. | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | |||
C. | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | |||
D. | Apakah dokumen perencanaan sudah ada | |||
E. | Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | |||
F. | Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) | |||
G. | Apakah indikator kinerja telah SMART | |||
H. | Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu | |||
I. | Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | |||
J. | Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | |||
K. | Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | |||
5. | PENGUATAN PENGAWASAN | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | |||
B. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | |||
C. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | |||
D. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | |||
E. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | |||
F. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | |||
G. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | |||
H. | Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | |||
I. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | |||
J. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | |||
K. | Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi? | |||
L. | Whistle Blowing System telah diterapkan | |||
M. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | |||
N. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | |||
6. | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | |||
NO | INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
A. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | |||
B. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | |||
C. | Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan | |||
D. | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP | |||
E. | Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima | |||
F. | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | |||
G. | Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | |||
H. | Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | |||
I. | Terdapat inovasi pelayanan | |||
J. | Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | |||
K. | Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | |||
L. | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat |
INDIKATOR PENILAIAN | PENJELASAN | BUKTI | |
I. MANAJEMEN PERUBAHAN | |||
1 | Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja telah dibentuk | Telah dibentuk penanggung jawab Reformasi Birokrasi dengan ketetapan formal |
|
2 | Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja Tim Reformasi Birokrasi | Seluruh tugas telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi sesuai dengan rencana kerja |
|
3 | Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi telah melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti | Seluruh rencana kerja telah dimonitoring dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti |
|
4 | Road Map/Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah disusun dan diformalkan | Ya |
|
5 | Telah terdapat sosialisasi/internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja kepada anggota organisasi | Seluruh anggota unit kerja telah mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Rencana Kerja |
|
6 | Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map | Rencana Kerja telah menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, penanggungjawab, dan telah diformalkan serta telah selaras dengan Road Map |
|
7 | Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Terdapat penunjukan keikutsertaan pejabat struktural lapis kedua sebagai asesor PMPRB dan yang bersangkutan terlibat sepenuhnya sejak tahap awal hingga akhir proses PMPRB. |
|
8 | Apakah para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB instansi? | Mayoritas koordinator assessor mencapai konsensus dan seluruh kriteria dibahas |
|
9 | Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan | Terdapat Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) yang telah dikomunikasikan dan dilaksanakan |
|
10 | Penanggungjawab RB internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja. | Seluruh rencana kerja telah dimonitoring dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti |
|
11 | Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi/pimpinan unit kerja secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi | seluruh jajaran pimpinan tertinggi terlibat secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi |
|
12 | Terdapat upaya untuk menggerakkan organisasi/unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model | Sudah terdapat upaya pembentukan Agent of Change secara formal dan sesuai ukuran organisasi, dan sudah mengikuti pelatihan sebagai role model dalam perubahan |
|
II. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN | |||
1 | Telah dilakukan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis/sinkron yang akan direvisi/dihapus | Telah dilakukan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis/sinkron |
|
2 | Telah dilakukan revisi peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis / tidak sinkron | Revisi atas peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis / tidak sinkron telah selesai dilakukan, atau tidak ditemukan adanya peraturan perundangan-undangan yang tidak harmonis |
|
III. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI | |||
1 | Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi/unit kerja dengan kinerja yang akan dihasilkan | Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi dengan kinerja yang akan dihasilkan kepada seluruh unit kerja |
|
2 | Hasil assesment telah direviu oleh unit/bagian organisasi | Ya |
|
IV. PENATAAN TATALAKSANA | |||
1 | Peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam prosedur operasional tetap (SOP) | Seluruh peta proses bisnis telah dijabarkan dalam SOP |
|
2 | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | Seluruh Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan |
|
3 | Peta proses bisnis dan Prosedur operasional telah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan tuntutan efisiensi, dan efektivitas birokrasi | Terdapat evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas peta proses bisnis dan SOP secara berkala dan seluruh hasilnya telah ditindaklanjuti |
|
4 | Sudah dilakukan pengembangan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (misal: website untuk penyediaan informasi kepada masyarakat, sistem pengaduan) | Sudah dilakukan implementasi pengembangan e-government secara terintegrasi |
|
5 | Sudah dilakukan pengembangan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam tingkatan transaksional (masyarakat dapat mengajukan perijinan melalui website, melakukan pembayaran, dll) | Sudah dilakukan implementasi pengembangan e-government secara terintegrasi |
|
6 | Menerapkan kebijakan keterbukaan informasi publik | Seluruh informasi publik telah dapat diakses |
|
7 | Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik dilakukan secara berkala |
|
V. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | |||
1 | Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan | Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan kepada seluruh jabatan |
|
2 | Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan | Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan kepada seluruh unit organisasi |
|
3 | Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah sesuai kebutuhan unit kerja dan selaras dengan kinerja utama | Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah sesuai kinerja yang dihasilkan |
|
4 | Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja | Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan sesuai kebutuhan organisasi |
|
5 | Telah diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi | Telah diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai |
|
6 | Telah dilakukan pengembangan pegawai berbasis kompetensi sesuai dengan rencana dan kebutuhan pengembangan kompetensi | Telah dilakukan pengembangan berbasis kompetensi kepada seluruh pegawai sesuai dengan rencana dan kebutuhan pengembangan kompetensi |
|
7 | Penerapan Penetapan kinerja individu | Penerapan penetapan kinerja individu telah dilakukan terhadap seluruh pegawai |
|
8 | Terdapat penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | Seluruh pegawai telah melakukan penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi |
|
9 | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | Seluruh pegawai telah memiliki ukuran kinerja individu yang sesuai dengan indikator kinerja individu diatasnya |
|
10 | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan |
|
11 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja individu. | Telah dilakukan monev atas pencapaian kinerja individu secara berkala |
|
12 | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/pemberian reward and punishment lainnya | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward and punishment lainnya terhadap seluruh pegawai |
|
13 | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi telah diimplementasikan | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi telah diimplementasikan kepada seluruh unit organisasi |
|
14 | Adanya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi | Adanya monev atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi secara berkala |
|
15 | Unit kerja telah mengimplementasikan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) | Unit kerja telah mengimplementasikan SKJ pada seluruh jabatan sesuai kebutuhan unit kerja |
|
16 | Unit kerja telah melaksanakan evaluasi jabatan berdasarkan SKJ | Evaluasi jabatan telah dilaksanakan pada seluruh jabatan berdasarkan SKJ dan telah memberikan dampak pengembangan SDM |
|
17 | Sistem informasi kepegawaian dapat diakses oleh pegawai | Ya |
|
VI. PENGUATAN AKUNTABILITAS | |||
1 | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra | Seluruh pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra |
|
2 | Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | Seluruh pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja |
|
3 | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | Seluruh pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala |
|
4 | Pimpinan unit kerja telah memahami kinerja yang harus dicapai dalam jangka menengah | Pimpinan unit kerja memahami kinerja serta strategi pencapaiannya dalam jangka menengah |
|
5 | Pimpinan unit kerja memahami kinerja yang diperjanjikan di setiap tahun | Pimpinan unit kerja memahami kinerja yang harus dicapai setiap tahun |
|
6 | Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | Pimpinan unit kerja menindaklanjuti hasil pemantauan rencana aksi secara berkala |
|
7 | Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Seluruh unit organisasi berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja |
|
8 | Pemutakhiran data kinerja dilakukan secara berkala | Pemutakhiran data kinerja dilakukan secara bulanan |
|
9 | Unit kerja telah memanfaatkan sistem Pengukuran Kinerja berbasis elektronik | Unit kerja telah memanfaatkan secara optimal Sistem Pengukuran Kinerja berbasis elektronik sesuai dengan kebutuhan |
|
VII. PENGUATAN PENGAWASAN | |||
1 | Telah dilakukan public campaign | Public campaign telah dilakukan secara berkala |
|
2 | Penanganan gratifikasi telah diimplementasikan | apabila UPG melaporkan secara berkala tentang praktik gratifikasi |
|
3 | Telah dilakukan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi | Ya |
|
4 | Hasil evaluasi atas penanganan gratifikasi telah ditindaklanjuti | Ya |
|
5 | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) | Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam: |
|
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 | |||
| a. Jumlah yang harus melaporkan | 2. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 |
|
| - Kepala Daerah/Menteri/ Kepala Lembaga | 3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2015 |
|
| - Eselon I/II | 4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2016 |
|
| - Lainnya | 5. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 |
|
| b. Jumlah yang sudah melaporkan | 6. SE MenPANRB No. SE/03/M.PAN/01/2005 |
|
6 | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) | Penyampaian LHKASN diatur dalam: |
|
| a. Jumlah yang harus melaporkan | 1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 |
|
| - Jumlah Eselon III | 2. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 |
|
| - Jumlah Eselon IV | 3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2015 |
|
| - Jumlah Fungsional Golongan IV | 4. SE MENPANRB No. 1 Tahun 2015 |
|
| b. Jumlah yang sudah melaporkan |
|
|
7 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | Seluruh organisasi telah membangun lingkungan pengendalian |
|
8 | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | Seluruh organisasi telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi |
|
9 | Telah dilakukan pemantauan pengendalian intern | Sistem pengendalian intern dimonitoring dan evaluasi secara berkala |
|
10 | Unit kerja telah melakukan evaluasi atas Penerapan SPI | Monitoring dan evaluasi telah dilakukan secara berkala serta memberikan perbaikan dalam penerapan SPI |
|
11 | Penanganan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | Sebagian besar unit organisasi mengimplementasikan penanganan pengaduan masyarakat |
|
12 | Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti |
|
13 | Penanganan Pengaduan Masyarakat | Penilaian ini menghitung realisasi penanganan pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan |
|
| a. Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti |
| |
| b. Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses |
| |
| c. Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti |
| |
14 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | Penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala |
|
15 | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Ya |
|
16 | Whistle Blowing System telah disosialisasikan | WBS belum disosialisasikan |
|
17 | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan | Penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan ke seluruh unit organisasi |
|
18 | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | Ya |
|
19 | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Penanganan Benturan Kepentingan dimonitoring dan evaluasi secara berkala |
|
20 | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Sebagian besar Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti |
|
21 | Telah dilakukan pembangunan zona integritas | Pembangunan zona integritas dilakukan secara intensif |
|
VIII. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | |||
1 | Terdapat kebijakan standar pelayanan | Ya |
|
2 | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan |
|
3 | Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan | Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan pada seluruh jenis pelayanan |
|
4 | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan secara berkala dan dilakukan dengan melibatkan stakeholders |
|
5 | Dilakukan reviu dan perbaikan atas SOP | Dilakukan reviu dan perbaikan SOP secara berkala |
|
6 | Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima (contoh: kode etik, estetika, capacity building, pelayanan prima) | Seluruh sosilisasi/pelatihan telah dilakukan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima |
|
7 | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | Informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb) |
|
8 | Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | Belum terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar |
|
9 | Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | Apabila sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara terpadu |
|
10 | Terdapat inovasi pelayanan | Ya |
|
11 | Terdapat media pengaduan pelayanan | Ya |
|
12 | Terdapat SOP pengaduan pelayanan | Terdapat SOP pengaduan pelayanan namun belum seluruhnya |
|
13 | Terdapat unit yang mengelola pengaduan pelayanan | Ya |
|
14 | Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh pengaduan pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan | Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh pengaduan pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan |
|
15 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan / masukan | Evaluasi atas penanganan keluhan / masukan dilakukan secara berkala |
|
16 | Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala |
|
17 | Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | Ya |
|
18 | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat | Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survey kepuasan masyarakat |
|
19 | Telah memiliki rencana penerapan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan | Ya |
|
20 | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | Sebagian besar pelayanan telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan |
|
21 | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | Perbaikan dilakukan secara terus-menerus |
|